Definisi Ketimpangan Sosial
Ketimpangan sosial adalah
kesenjangan(ketimpangan) atau ketidaksamaan akses untuk mendapatkan atau
memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Sumber daya berupa kebutuhan primer,
seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, peluang usaha dan kerja, serta kebutuhan
sekunder berupa sarana pengembangan usaha, sarana perjuangan hak asasi, sarana
saluran politik, dan pemenuhan pengembangan karier.Ketimpangan sosial merupakan
fenomena yang terjadi pada masyarakat yang disebabkan perbedaan dalam hal
kualitas hidup yang sangat mencolok.
·
Teori
Ketimpangan Global
1. Teori
Kolonialisme
Dimulai di Inggris pada tahun 1750 ketika
industrialisasi menyebar di Eropa Barat.Teori ini merujuk pada satu negara yang
menjadikan banyak wilayah sebagai koloninya.Mereka menanamkan keuntungan
kedalam persenjataan dan kapal cepat, kemudian digunakan menyerbu negara yang
lemah untuk dijadikan koloninya, setelah negaralemah takluk mereka
mengeksploitasi tenaga kerja sumber daya negara tersebut. Maksud kolonialisme
disini adalah mengeksploitasi rakyat dan sumber daya suatu bangsa demi
keuntungan negara kapitalis(induk).
2. Teori
Sistem Dunia
Dikemukaan oleh Immanuel Wallerstein. Ia
menganalisis bagaimana industrialisasi menghasilkan 3 kelompok bangsa, yaitu
negara inti(negara yang lebih dulu melakukan industrialisasi dan mendominasi
negara yang lemah), negara semiperiferi(negara yang bergantung pada
perdagangan negara inti) dan negara periferi(negara pinggiran).
3. Teori
Ketergantungan (Dependensi)
Menganggap bahwa keterbelakangan sebgai akibat
suatu sistem kapitalis Internasional yang dominan (berbentuk perusahaan
multinasional) dan bersekutu dengan elite lokal negara yang tidak masuk negara
kapitalis maupun komunis.
4. Pendekatan
Struktural
Cara lain untuk memandang ketimpangan dunia
dalam hal kesejahteraan dan kekuasaan. Memandang bahwa kemiskinan dan
ketergantungan berasal dari struktur sistem Internasional yang konstruksinya
dibuat sedemikian rupa sehingga bangsa-bangsa pengekspor bahan mentah terpaksa
kehilangan bagiannya dari keuntungan produksi.
5. Teori
Fungsionalis
Teori ini percaya bahwa ketidaksetaraan tidak
bisa dihindari dan memainkan fungsi penting dalam kehidupan masyarakat. Menurut
Kingsley Davis dan Wilbert Moore, penyebab ketidaksetaraan dan stratifikasi
adalah
a. Masyarakat
harus memastikan bahwa posisi-posisinya terisi
b. Beberapa
posisi lebih penting dibandingkan yang lain
c. Posisi-posisi
yang lebih penting harus diisi oleh orang yang berkualifikasi
d. Untuk
memotivasi orang yang lebih berkualifikasi agar mengisi posisi ini,
masyarakat harus menawarkan imbalan yang besar.
6. Teori
Konflik
Teori konflik melihat ketimpangan sebagai akibat
dari kelompok dengan kekuatan(power) mendominasi kelompok yang kurang kuat.
Mereka percaya bahwa kesenjangan sosial mencegah dan menghambat kemajuan
masyarakat karena mereka yang berkuasa dan menindas orang tak berdaya untuk
mempertahankan status quo.
Tokoh teori ini ada tiga, yaitu Karl Marx yang
memandang kapitalisme akan memperuncing perbedaan kelas individu. Kemudian
Lewis Coser yang menganggap konflik adalah perjuanganmengenai nilai serta
tuntutan status, kekuasaan.Yang terakhir yaitu Ralf Dahrendoft yang menjelaskan
bahwa masyarakat terdiri dari organisasi yang didasarkan pada kekuasaan atau
wewenang.
7. Teori
Pertumbuhan Neoklasik
Pertama kali dimunculkan oleh Douglas C. North ,
yang memunculkan sebuah prediksi tentang hubungan antara tingkat pembangunan
ekonomi nasional suatu negara dengan ketimpangan pembangunan antarwilayah.
·
Klasifikasi
Ekonomi Bank Dunia
Salah satu cara untuk melihat ketimpangan
antarnegara adalah dengan melalui perekonomian negara tersebut. Bank dunia
menggunakan data dari pendapatan kotor sebuah negara atau gross national
income (GNI).GNI terdiri dari penjualan semua barang dan servis.
Berikut beberapaklasifikasi negara berdasarkan besar pendapatan :
1. Negara dengan Pendapatan Tinggi (High Income Nations)
Negara dengan pendapatan tinggi adalah negara
yang memiliki GNI paling tidak $12.276 per kapita.Beberapa negara yang memiliki
pendapat tinggi adalah Amerika Serikat, Kanada, Jerman, dan Inggris.
2. Negara dengan Pendapatan Menengah ( Middle Income Nations)
Negara dengan pendapatan menengah bawah adalah
negara yang memiliki GNI antara $1.006-$3.975 per kapita dan pendapatan
menengah atas memiliki GNI antara $3.976-$12.275 .Rata-rata GNI negara dengan
pendapatanmenegah atas adalah $5.886 per kapita, diantaranya Brazil, Tiongkok,
dan Nambila. Indonesia dengan GNI $3.580 per kapita masuk ke negara dengan
pendapatan menengah bawah (low middle income nation)
3. Negara dengan Pendapatan Rendah (Low Income Nations)
Negara dengan pendapatan menengah bawah memiliki
GNI $1.006 per kapita atau kurang.Sebagian besar berada di Asia dan Afrika,
diantaranya Myanmar, Ethiopia, dan Somalia.
4. Koefisien Gini (Rasio Gini)
Digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan
distribusi pendapatan di suatu negara.Koefisien Gini menghitung ketimpangan
pemasukan dengan jarak 0-1.Distribusi pendapatan dikatakan merata jika nilai
Koefisien Gininya mendekati 0 (nol).Sebaliknya jika distribusi pendapatan
dikatakan makin tidak merata jika nilai Koefisien Gininya mendekati
1(satu).Artinya, semakin besar Koefisien Gini, makin besar juga kesenjangan
rumah tangga di suatu negara.
·
Pengaruh
Ketimpangan Sosial
Ketimpangan terjadi di banyak negara seperti
Tiongkok, negara Eropa Timur, bahkan negara-negara maju seperti Amerika
Serikat, Inggris, dan Swedia. UNDP ( United Nations Development Programme)
mencatat jurang pendapatan antara seperlima penduduk dunia negara kaya dengan
seperlima penduduk negara miskin terus meningkat. Jadi, meski integrasi ekonomi
global telah terjadi, ketimpangan global juga mengalami peningkatan.
a. Ketimpangan Global dalam Sejarah
Perkiraan Rasio Gini, tahun 1820-2002
|
Tahun
|
Rasio Gini
|
|
1820
|
0.43
|
|
1850
|
0.53
|
|
1870
|
0.56
|
|
1913
|
0.61
|
|
1929
|
0.62
|
|
1950
|
0.64
|
|
1960
|
0.64
|
|
1980
|
0.66
|
|
2002
|
0.71
|
Dari tabel pada perhitungan Rasio Gini dunia
selama 200 tahun (1820-2002) didapat peningkatan bertahap.Artinya , terjadi
peningkatan ketimpangan pendapatan antarnegara di dunia.
b. Pengaruh
Ketimpangan Global bagi Rakyat Miskin
Berdasarkan data UNDP, Ortiz dan Cummins membuat
ilustrasi bagaimana distribusi pendapatan memperlihatkan pemusatan pendapatan
terdapat pada bagian atas dan bawah. Ilustrasi ini memperlihatkan sekitar 1,2
miliar orang (22% populasi dunia) hidup dengan pendapatan kurang dari $1,25
perhari dan sekitar 2,2 miliar orang (40% populasi) hidup dengan pendapatan
kurang dari $2 per hari.
c. Pengaruh
Ketimpangan Global pada Kelas Menengah
Ortiz dan Cummins dengan mengambil data UNDP,
Bank Dunia, dan Eurostat menyatakan bahwa pada negara dengan pendapatan randah
dan tinggi, rakyat miskin dan kelompok menengah mengalami kemunduran
pendapatan. Hal ini menimbulkan perdebatan bagaimana negara harus
memenuhi kebutuhan seluruh rakyatnya.
·
Hakikat,
bentuk, dan faktor penyebab ketimpangan sosial
Hakikat
ketimpangan sosial
Berdasar definisi dari Naidoo dan Wills dalam Warwick-Booth (2013),
ketimpangan sosial merupakan perbedaan dalam pemasukan(income), sumber
daya(resource), kekuasaan(power) dan status di dalam dan antara masyarakat.
Ketimpangan ini dipertahankan oleh orang-orang yang berkuasa melalui institusi
dan proses sosial.
Ketimpangan sosial ditandai ketidaksetaraan peluang dan penghargaan untuk
posisi sosial yang berbeda atau status dalam kelompok atau masyarakat. Ini
termasuk pola terstruktur dan berulang dan tidak merata dari distribusi barang,
kekayaan, kesempatan, penghargaan dan hukuman.
Ketimpangan sosial tidak sama dengan perbedaan sosial yang dikaterogikan ke
dalam stratifikasi dan deferensiasi sosial. Ketimpangan sosial dapat dikategorikan
sebagai masalah social karena terdapat ketidakadilan dalam pemberian kontribusi
kepada masyarakat dari berbagai aspek kehidupan.
Keadilan social bukan berarti bahwa perbedaan kemampuan dan prestise seseorang
harus diperlakukan sama, melainkan perbedaan tersebut harus diperlakukan secara
proporsional. Pancasila mengamanatkan dalam sila kelima tentang “Keadilan
social bagi seluruh rakyat Indonesia” yang realisasinya harus tercermin dalam
kehidupan berbangsa dan bernegaa, termasuk dilaksanakan oleh penyelenggara
Negara dan masyarakat.Namun, pada kenyataannya, ketidakadilan tetap kita jumpai
dalam hidup ini. Berikut ini adalah prinsip-prinsip ketidakadilan:
a. Elitism
efisien
b. Pengecualian
diperlukan
c. Prasangka
adalah wajar
d. Keserakahan
adalah baik
e. Putus
asa tidak bias dihindarkan
Ketidakadilan social tersebut berbentuk
marginalisasi, stereotype, subordinasi, dan dominasi.
·
KETIMPANGAN SOSIAL DALAM
SEJARAH
Ketimpangan bukan hal yang
baru.Ada banyak contoh ketimpangan social dalam sejarah.Sebagai contoh,
pembangunan pada zaman Romawi menggunakan para budak.Sistem feodal kepemilikan
tanah pun hadir, yaitu para budak mengolah tanah, sementara raja memiliki tanah
dan memerintah kerajaan.
Secara historis, ketimpangan terkait dengan kepemilikan tanah.Namun, Revolusi
Industri mengubah struktur masyarakat dan sumber penciptaan kekayaan.Tulisan
para sosiolog pada abad ke-19 menunjukan bahwa akademisi pun mulai tertarik
pada keberadaan kesenjangan social dan membuat teori tentang hal itu.
Max Weber mengambil perspektif ekonomi politik untuk menghasilkan analisis yang
menggambarkan bahwa posisi social dari seseorang bergantung pada peluang
hidupnya di pasar kerja. Weber juga berfokus pada kekuasaan dan menyimpulkan
bahwa prestise dan status sama pentingnya dalam menciptakan hierarki social.
Dia melihat posisi social tidak terlalu kaku dan mobilitas social sebagai
proses tempat individu dapat bergerak ke atas dalam skala social. Ide mobilitas
social sendiri tetap relevan seperti yang sering dibahas dalam pendekatan
kebijakan mengatasi ketimpangan social. Sejumlah politisi menunjukan mobilitas
social mungkin terjadi dan orang akan menemukan tempat alami mereka dalam
tatanan social.
·
CARA SOSIOLOG MEMPELAJARI
KETIMPANGAN SOSIAL
Kesenjangan social dapat dilihat oleh sosiolog
sebagai masalah social yang mencakup tiga dimensi, yaitu kondisi structural
objektif, dukungan ideologis, dan reformasi social.Kondisi structural objektif
terdiri atas hal-hal yang dapat diukur secara objektif dan berkontribusi
terhadap ketimpangan social. Sosiolog dapat mempelajari kondisi ini dengan
melihat cara tingkat pendidikan, kekayaan, kemiskinan, pekerjaan, dan kekuasaan
menyebabkan kesenjangan social antara individu dan kelompok-kelompok masyarakat.
Dukungan ideologis mencakuo hal-hal yang mendukung ketimpangan social yang
terdapat di masyarakat.Sosiolog dapat mempelajari hal-hal seperti
undang-undang, kebijakan public, dan nilai yang dominan dapat menyebabkan
ketimpangan social dan membantu mempertahankan ketimpangan social.
Reformasi social mencakup perlawanan terorganisasi, kelompok-kelompok
perlawanan, dan gerakan-gerakan social. Sosiolog mempelajari cara reformasi
perlawanan, dan gerakan-gerakan social. Sosiolog mempelajari cara reformasi
social ini membantu membentuk atau mengubah ketimpangan social yang ada dalam
masyarakat.
·
BENTUK-BENTUK KETIMPANGAN
SOSIAL
Sampai saat ini, ketimpangan social masih saja menjadi masalah di sebagian
negara dunia.Permasalahan ini tidak hanya terjadi di Negara berkembang, tetapi
juga terjadi di Negara maju.Indonesia sebagai Negara berkembang juga mengalami
ketimpangan social. Menurut Andrinof Chaniago, paling tidak terdapat enam
ketimpangan yang terjadi yaitu sebagai berikut(Syamsul Hadi, dkk, 2004)
1. Ketimpangan
desa dan kota
2. Kesenjangan
pembangunan diri manusia Indonesia
3. Ketimpangan antargolongan social
ekonomi yang diperlihatkan dengan semakin meningkatnya kesenjangan ekonomi
antara golongan dalam masyarakat
4. Ketimpangan penyebaran asset di
kalangan swasta dengan cirri sebagian besar kepemilikan asset di Indonesia terkonsentrasi
pada skala besar
5. Ketimpangan antarsektor ekonomi
dengan cirri sebagian sector, misalnya property, mendapat tempat yang istimewa.
6. Ketimpangan antar wilayah dan
subwilayah dengan cirri konsentrasi ekonomi terpusat pada wilayah perkotaan,
terutama ibu kota, sehingga daerah hanya mendapatkan konsentrasi ekonomi yang
sangat kecil
·
FAKTOR PENYEBAB KETIMPANGAN SOSIAL
1. Faktor
Struktural
Faktor struktural berkaitan
erat dengan tata kelola yang merupakan kebijakan pemerintah dalam menangani
masyarakat, baik yang bersifat legal formal maupun kebijaka-kebijakan dalam
pelaksanaannya. Faktor struktural dapat kita ibaratkan sebagai “jaringan
listrik” yang berfungsi sebagai penyalur energi yang memberi aset ke masyarakat
agar dapat dioptimalkan energinya untuk pembangunan diri bangsa.
Indonesia menganut paham
demokrasi sehingga aturan-aturan yang ada harus diperuntukkan bagi kepentingan
rakyat dan hal ini berarti kepentingan rakyatlah yang harus diutamakan.
Kurangnya aset informasi tentang berbagai kebijakan pemerintah, baik pusat
maupun daerah, juga mengakibatkan tidak berjalannya upaya pemerinta dalam
melaksanakan pembangunan dan memeratakan hasil pembangunan.
Penyelenggara negara bukanlah
penguasa negara yang bisa berbuat sekehendak hatinya, tetapi adalah abdi negara
yang siap melayani kepentingan masyarakat. Bahkan sebagai penyelenggara, negara
harus menjadi pelopor demokrasi yang dapat dijadikan teladan bagi masyarakat.
Apabila hal ini dapat dilakukan, stabilitas sosial akan terjaga dan
kesejahteraan sosial akan terwujud.
2. Faktor
Kultural
Faktor kultural atau budaya masyarakatdapat kita ibaratkan sebagai tenaga
listrik atau energi penggerak kehidupan masyarakat. Hal ini berkaitan dengan
sifat atau karakter masyarakat dalam melaksanakan kehidupannya, apakah ia malas
atau rajin, ulet atau mudah menyerah, jujur atau menghalalkan segala cara, suka
berkompetisi atau menerima apa adanya, dan seterusnya.
Kultur atau budaya masyarakat
berkaitan dengan nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat. Sebagai contoh,
masyarakat yang tidak memiliki orientasi ke depan dan sudah merasa cukup dengan
apa yang dimilikinya. Mereka menganggap budaya hemat, suka menabung, dan
membuat rencana tidak diperlukan.Ini terjadi karena mereka merasa kebutuhannya
sudah tercukupi oleh sumber daya alam yang ada di sekitarnya. Namun, apabila
sumber daya alamnya kian menipis sedangkan kemampuan berusaha lemah, maka
kemiskinan yang akan mereka peroleh. Kasusnya tentu berbeda dengan orang yang
memiliki orientasi ke masa depan. Bagi mereka, segala sesuatunya direncanakan,
suka berinvestasi, baik ilmu maupun materi, sehingga mereka akan mampu
mengembangkan potensi hidupnya agar sukses.
·
AKIBAT KETIMPANGAN SOSIAL
Ketimpangan sosial menimbulkan sejumlah akibat, seperti kriminalitas,
melemahnya jiwa wirausaha, monopoli, kemiskinan, kemerosotan moral, serta
pencemaran lingkungan alam.Berikut pembahasannya.
1. Kriminalitas
Secara sosiologis,
kriminalitas atau kejahatan adalah suatu bentuk perbuatan atau tingkah laku
yang merugikan korban juga sangat merugikan masyarakat. Menurut M. A. Elliot,
kejahatan adalah problema dalam masyarakat modern atau tingkah laku yang
melanggar hukum dan dapat dijatuhi hukuman yang berupa hukuman penjara, hukuman
mati, hukuman denda, dan lain-lain. Menurut Mr. J. E. Sahetapy dan B. Mardjono
Reksodiputro, kejahatan adalah setiap perbuatan (termasuk kelalaian) yang
dilarang oleh hukum publik untuk melindungi masyarakat dan diberi sanksi berupa
pidana oleh negara.Perbuatan tersebut dihukum karena melanggar norma-norma
sosial masyarakat atau adanya tingkah laku yang patut dari seorang warga
negaranya.
Menurut Soerjono Soekanto,
tindakan kriminal disebabkan oleh kondisi-kondisi dan proses-proses sosial yang
menghasilkan perilaku perilaku sosial lainnya, seperti proses imitasi,
persaingan, dan pertentangan kebudayaan. Penyebab munculnya tindakan kriminal
juga dapat dijelaskan melalui dua teori, yaitu teori asosiasi diferensial dan
teori ketegangan.Dalam teori asosiasi diferensialnya, Sutherland menggambarkan
kegiatan kriminal sebagai sosialisasi nilai-nilai dari satu kelompok yang
berbenturan dengan nilai-nilai kelompok yang lebih kuat. Adapun teori ketegangan
menurut Merton adalah penyimpangan yang paling mungkin terjadi ketika ada
ketidaksesuaian antara tujuan yang dianggap baik oleh masyarakat dan cara untuk
memperolehnya. Sebagai contoh, orang ingin menjadi kaya tetapi dalam proses
pencapaiannya melakukan cara-cara yang tidak terpuji, seperti korupsi.
Bentuk tindakan kriminal
antara lain pembunuhan, perampokan, pemerkosaan, penculikan, penipuan,
dan pemerasan. Kejahatan tersebut dalam ilmu sosiologi biasa disebut dengan blu
collar crime atau kejahatan kerah biru, yaitu tindakan kejahatan atau
kriminal yang dilakukan secara konvensional. Adapun tindakan kejahatan yang
lain disebut dengan white collar crime atau kejahatan kerah
putih, yaitu tindakan kriminal yang dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai status
sosial yang tinggi. Tindak kejahatannya seperti pencucian uang, korupsi,
penggelapan, ataupun manipulasi saham.
Kriminalitas yang
terorganisasi sangat berbahaya karena kegiatannya bukan untuk kepentingan
pribadi tetapi lebih menjurus kepada kepentingan tertentu yang lebih besar yang
kadang memiliki agenda politik atau kekuasaan. Kejahatan yang terorganisir
biasanya menggunakan sistem “sel” dengan ciri apabila salah satu anggota
kelompok penjahat itu tertangkap, sulit untuk melacak anggota sel yang lain.
Kejahatan terorganisasi sering melakukan teror dan agitasi agar masyarakat
resah sehingga mereka mudah melakukan tindak kejahatannya.
2. Melemahnya Jiwa Wirausaha
Melemahnya jiwa wirausaha (entrepreneurship)
dapat mengganggu perkembangan ekonomi bangsa, dalam pengembangannya dibutuhkan
kemampuan dana, tenaga, kemampuan manajemen, dan peluang berusaha termasuk
pasar. Entrepreneurship memiliki makna yang sangat kompleks
karena tidak hanya menyangkut orang yang melakukan usaha saja, tetapi juga menyangkut
sikap mental, semangat, dan karakter yang harus dimiliki seorang pengusaha.
Menurut Peggy A. Lambing dan
Charles R. Kuehl, entrepreneurship adalah tindakan kreatif
yang membangun suatu value dari suatu yang tidak ada dan
merupakan proses untuk menangkap dan mewujudkan peluang terlepas dari sumber
daya yang ada, serta membutuhkan keberanian untuk mengambil risiko yang telah
diperhitungkan. Entrepreneurship membutuhkan sikap mental yang
ulet, cerdas, jujur, kreatif, serta pandai mencari dan memanfaatkan peluang.
Apabila ketimpangan sosial dapat melemahkan jiwa wirausahaan, pasti dampaknya
pembangunan di negara kita akan terganggu.
3. Monopoli
Monopoli berasal dari bahasa
Latin, yaitu monos dan polein.Monos artinya
‘sendiri’, sedangkan polein berarti ‘menjual’.Jadi, secara
bahasa, monopoli artinya ‘menjual sendiri’.Secara istilah, monopoli adalah
suatu penguasaan pasar yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan atau badan
untuk menguasai penawaran pasar (penjualan produk barang dan jasa di pasar)
yang ditujukan kepada para pelanggannya.
Ciri-ciri monopoli adalah sebagai berikut :
a. Penguasaan
pasar, pasar dikuasai oleh sebgaian pihak saja.
b. Produk
yang ditawarkan biasanya tidak memiliki saingan.
c. Pelaku
praktik monopoli dapat memengaruhi harga produk.
d. Sulit bagi
pengusaha lain untuk memasuki pasar.
Berdasarkan uraian tersebut,
sangatlah jelas bahwa monopoli sebagai akibat ketimpangan sosial akan
mengganggu kesempatan produk-produk baru yang berkualitas hasil kreativitas
anak bangsa. Hal ini juga akan memperparah ketimpangan sosial.
4. Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan
seseorang yang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf
kehidupan kelompok dan tidak mampu memanfaatkan tenaga baik mental maupun
fisiknya dalam kelompok tersebut.Kemiskinan dapat menjadi akibat dan juga penyebab
timbulnya ketimpangan sosial.Sebagai akibat ketimpangan sosial karena
kemiskinan dialami oleh kelompok-kelompok marginal (terpinggirkan) seperti
orang yang berpenghasilan rendah yang sangat sulit untuk memenuhi kebutuhan
primer maupun sekundernya.Aset primer berupa miskin aset, organisasi sosial
politik, pengetahuan, dan ketrampilan.Aspek sekunder berupa miskin jaringan
sosial, sumber-sumber keuangan, dan informasi.
Dimensi kemiskinan
termanifestasi dalam bentuk kekurangan gizi, air bersih, perumahan sehat,
pelayanan kesehatan, dan pendidikan.Selain itu, kemiskinan juga mengakibatkan
berkurangnya partisipasi dalam pembangunan.
Ciri-ciri kemiskinan secara
umum adalah sebagai berikut.
a. Angka
kematian tinggi,
b. Tingkat
kesehatan rendah,
c. Pendidikan
rata-rata rendah,
d. Sikap yang
sulit menerima perubahan, dan
e. Mata
pencaharian rendah dengan penguasaan teknologi yang rendah.
Adapun menurut Munandar (2011) masyarakat dikatakan miskin apabila memiliki
ciri-ciri berikut.
a. Tidak
memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan, dan
sebagainya.
b. Tidak
memiliki kemungkinan untuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri,
seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
c. Tingkat
pendidikan rendah, tidak sampai tamat sekolah dasar karena harus membantu orang
tuan mencari tambahan penghasilan.
d. Kebanyakan
tinggal di desa sebagai pekerja bebas, berusaha melakukan apa saja.
e. Banyak
yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.
·
Secara umum kemiskinan dibedakan atas dua bentuk, yaitu sebagai berikut.
a. Kemiskinan
yang bersifat kultural (alamiah). Kemiskinan yang bersifat kultural disebabkan
oleh individu itu sendiri. Sebagai contoh, sifat malas, kurangnya
kemampuan intelektual, kelemahan fisik, kurangnya ketrampilan, dan
rendahnya kemampuan untuk menanggapi persoalan di sekitarnya.
b. Kemiskinan
yang bersifat struktural sebagai akibat sistem dan struktur sosial yang ada.
Sebagai contoh, seorang menjadi miskin karena berada di lingkungan masyarakat
yang mempunyai karakteristik antara lain institusi sosial yang melahirkan
berbagai bentuk diskriminasi, kondisi sosial yang melahirkan ketimpangan,
perkembangan industri dan tekonologi kurang membuka lapangan kerja, dan gagal
dalam mewujudkan pemerataan (Soetomo, 2008). Kemiskinan struktural menurut
Prof. Selo Soemardjan adalah kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan
masyarakat karena struktur masyarakat tersebut tidak dapat turut menggunakan sumber-sumber
pendapatan yang sebenarnya tersedia. Dengan kata lain, telah terjadi
kurangmampuan dalam mengelola pembangunan.
Kaitannya dengan kebijakan
pembangunan, menurut Nasikun masalah kemiskinan yang disebabkan oleh
ketimpangan antara desa dan kota merupakan implikasi strategi pembangunan yang
bias kota. Perwujudannya bukan hanya dalam bentuk jumlah investasi pembangunan
yang lebih banyak dicurahkan untuk pembangunan pada sektor perkotaan, tetapi
karena seluruh instrumen dan mekanisme kerjanya bias lebih menguntungkan
kepentingan penduduk kota (Soetomo 2008).
Adapun menurut Dixon, dengan
pendekatan ekonomi politik, kemiskinan dilihat sebagai akibat dari tidak
meratanya penguasaan sumber daya dalam masyarakat. Dengan kata lain, sistem
sosial ekonomi yang berlaku memungkinkan terkosentrasinya kekuasaan dan sumber
daya pada pihak tertentu. Kondisi ini dapat terjadi pada skalanasional maupun
internasional.Sebagai contoh, harga jagung di pasar internasional jatuh,
akibatnya harga jual nasional turun, di pedagang turun dan efeknya berdampak
pada petani.Petani menderita kerugian sehingga menyebabkan kebutuhan tidak
terpenuhi dan posisi tawar menawar mereka pun melemah.
Selain menjadi suatu masalah
sosial, menurut Davis dengan teorinya funsionalis dan stratifikasi (Sulaeman
Munandar, 2011), kemiskinan juga memiliki sejumlah fungsi, diantaranya sebagai
berikut.
a. Fungsi ekonomi, yaitu
menyediakan tenaga untuk pekerjaan tertentu menimbulkan dana sosial, membuka
lapangan kerja baru, dan memanfaatkan barang bekas (pemulung).
b. Fungsi sosial, yaitu menimbulkan
altruisme (kebaikan spontan) dan perasaan, sebagai sumber imajinasi kesulitan
hidup bagi si kaya, sebagai ukuran kemjauan bagi kelas lain, dan memicu
munculnya badan amal.
c. Fungsi kultural, yaitu sebagai
sumber inspirasi kebijakan teknokrat, sumber inspirasi bagi sastrawan, dan
memperkaya budaya saling mengayomi antarmanusia.
d. Fungsi
politik, yaitu berfungsi sebagai kelompok gelisah atau masyarakat marginal.
5. Kemerosotan Moral
Kemerosotan moral muncul
sebagai akibat ketimpangan sosial tidak hanya dilakukan oleh kelompok yang
kurang mampu saja tetapi kelompok masyarakat yang terpenuhi segala kebutuhannya
atau mampu juga mengalami kemerosotan moral, hal ini dipicu oleh berkembangnya
sikap individualistis dan materialistis. Bagi kelompok masyarakat kelas atas
atau yang mampu, kemerosotan moral berupa sikap kurang peduli terhadap sesama,
kadang ia menganggap kelompok marginal sebagai alat untuk memuaskan keinginannya.
Mereka menganggap uang dan kekuasaan adalah segala-galanya dan dapat untuk
membeli segala yang diinginkan. Sikap individualistis dapat menghilangkan rasa
peduli terhadap nasib orang lain bahkan dapat merugikan orang lain.
Bagi kelompok yang kurang
mampu, kemerosotan moral dapat dipicu oleh ketidakmampuan dalam memenuhi
kebutuhan primer dan sekundernya. Akibatnya mereka terpaksa menjalankan hidup
sengan segala caara untuk kelangsungan hidup, yang terkadang melanggar aturan
atau norma yang berlaku, melakukan pencurian, penipuan, prostitusi, dan
sebagainya.
Pencemaran Lingkungan Alam
Pencemaran lingkungan alam adalah rusaknya tata
lingkungan yang disebabkan oleh ulah manusia. Rusaknya lingkungan karena faktor
alam secara alamiah alam akan memperbaikinya kembali. Namun, pencemaran
lingkungan karena ulah manusia sangatlah sulit diperbaiki apabila manusia tidak
cepat sadar untuk menghentikannya.
Contoh: Gunung meletus, abunya dapat menyuburkan
tanah disekitar gunung.
·
Upaya Mengatasi Ketimpangan
Sosial
Ketimpangan sosial menimbulkan sejumlah akibat,
upaya mengatasinya pun tidaklah mudah, apalagi jika menyangkut sikap dari
golongan atas maupun golongan bawah.Untuk mempersempitnya, diperlukan upaya
bersama dari berbagai kalangan. Perlunya identifikasi apa penyebab timbulnya
ketimpangan sosial menjadi penting apabila kita ingin mencari solusi. Untuk
mencari berbagai solusi alternatif, langkah yang harus diambil adalah sebagai
berikut:
1. Tentukan
masalah yang akan dicari solusinya.
2. Identifikasi
faktor – faktor penyebab masalah itu timbul.
3. Cari
beberapa alternatif solusinya.
4. Pilih yang
paling penting yang harus diselesaikan dahulu dan kemudian lanjutkan ke solusi
berikutnya.
Selain itu, sebagai upaya mengatasi ketimpangan
sosial, setiap warga negara baik sebagai seorang aparat pemerintah maupun
masyarakat harus menyiapkan dan melatih diri untuk melakukan hal – hal berikut:
1. Mematuhi
perintah Tuhan dan menjauhi larangannya(takwa).
2. Belajar
dan membiasakan diri mencintai sesama manusia.
3. Menanamkan
kesadaran dan rasa cinta tanah air, bangsa, dan negara.
4. Melatih
dan membiasakan diri hidup, bergaul, dan bersikap demokratis.
5. Melatih
dan membiasakan bersikap adil dan berjiwa sosial.
Kebijakan Pemerintah
1. UUD 1945
pasal 33
Ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Ayat 3: Bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya
untuk kemakmuran rakyat.
2. UUD 1945
pasal 34
Ayat 1: Fakir miskin dan anak – anak terlantar
dipelihara oleh negara.
Ayat 2: Negara mengembangkan sistem jaminan
sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak
mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
3. UU no.39
tahun 1999 Tentang HAM
Pasal 9 ayat 1: setiap orang berhak untuk hidup,
mempertahankan hidup,dan meningkatkan taraf kehidupannya.
Pasal 9 ayat 2: Setiap orang berhak hidup
tentram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan batin.
Pasal 11: Setiap orang berhak atas pemenuhan
kebutuhan dasarnya untuk tumbuh dan berkembang secara layak.
Pasal 12: Setiap orang berhak atas perlindungan
bagi pengembangan pribadinya untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan dirinya,
dan meningkatkan kualitas hidupnya agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa,
bertanggung jawab, berakhlak mulia, bahagia, dan sejahtera sesuai dengan hak
asasi manusia.
Pasal 36 ayat 1: Setiap orang berhak mempunyai
milik, baik sendiri maupun bersama – sama dengan orang lain demi pengembangan
dirinya, keluarga, bangsa, dan masyarakat dengan cara yang tidak melanggar
hukum.
4. UU no.11
Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial. Sesuai dengan pasal 3 tujuannya adalah
untuk:
a. Meningkatkan
taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup.
b. Memulihkan
fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian.
c. Meningkatkan ketahanan sosial
masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial.
d. Meningkatkan kemampuan, kepedulian,
dan tanggung jawab sosial, dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan
sosial secara melembaga dan berkelanjutan.
e. Meningkatkan
kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Bank Dunia
Upaya untuk mengatasi ketimpangan sosial yang
terjadi didalam masyarakat antara lain sebagai berikut:
1. Infestasi
pada jaring pengaman untuk melindungi warga rentan.
2. Ciptakan
lapangan kerja yang lebih banyak dan lebih baik untuk warga miskin.
3. Ciptakan
kondisi ekonomi yang tahan terhadap krisis dan lonjakan harga.
4. Rancang
progran jaminan sosial yang bisa menurunkan tingkat ketimpangan.
5. Meluncurkan
program pemberdayaan masyarakat untuk orang yang terpinggirkan.
6. Tingkatkan akses terhadap makanan,
akses kesehatan, dan pendidikan untuk warga miskin.
7. Pungut pajak dengan benar dan
pastikan bahwa belanja pemerintah lebih berpihak pada orang miskin.
BPPPD
Adapun menurut buku pegangan perencanaan
pembangunan daerah (BPPD) tahun 2014 upaya untuk mengatasi ketimpangan sosial
adalah dengan cara melakukan pemerataan yang berkeadilan dengan memberikan
kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat untuk berperan serta dalam
pembangunan dan menikmati hasil pembangunan (inclusifeness). Upaya
pemertaan yang berkeadilan menurut BPPD 2014 sebagai berikut :
1. Pemberdayaan
melalui Peningkatan Partisipasi dan Perluasan Manfaat
Untuk menciptakan pembangunan di Indonesia yang
merata dibutuhkan partisipasi masyarakat, pemerintah sebagai stakeholder harus
mengembangkan program yang melibatkan partisipasi masyarakat miskin, rentan,
dan termarginalkan.Program tersebut terbagi menjadi 4 kelompok
penanggulangan kemiskinan, yauti perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat,
pemberdayaan Usaha Mikro Kecil (UMK) dan program pro-rakyat.
2. Peningkatan
Akses dan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan
Peningkatan akses dan kualitas pendidikan
juga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Peningkatan akses dan kualitas akses
yang merata dan berkeadilan tercapai jika :
a. Peningkatan akses dan kualitas
layanan kesehatan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi
b. Perbaikan
gizi
c. Pengendalian
penyakit, dan penyehatan lingkungan.
d. Jaminan
kesehatan.
e. Efektivitas
pengendalian obat dan makanan.
Selain itu pendidikan juga berpengaruh terhadap
pertumbuhan ekonomi, dengan pendidikan tenaga kerja dapat mengembangkan visi
dan wawasan yang lebih maju, menanamkan etos kerja tinggi, serta menimbulkan
sikap adaptif, inovatif, bahkan mampu menguasai teknologi yang memadahi.
3. Pengentasan
Kemiskinan dan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi
Indonesia (MP3I)
Program pengentasan kemiskinan di Indonesia
sudah sering dilakukan tapi masih perlu dioptimalkan. Sampai saat ini penurunan
tingkat kemisknan dari rogram tersebut belum signifikan , penebabnya antara
lain :
a. Persoalan Kultural masyarakat
yang membuat mereka sulit keluar dari lingkaran kemiskinan.
b. Belum optimalnya program-program
penanggulangan kemiskinan dalam menjangkau seluruh wilayah nusantara, terutama
yang kondisi geografisnya sulit.
c. Kebijakan
ekonomi yang belum sepenuhnya memihak masyarakat miskin.
d. Kondisi ekonomi yang berpengaruh
besar terhadap kerentanan masyarakat terutama faktor pertumbuhan ekonomi dan
inflas.
e. Berbagai akar persoalan
kemiskinan yang tidak cukup menjadi perhatian dan prioritas bersama sebelum
kemiskinan terlanjur menimpa masyarakat.