Kamis, 20 Oktober 2016

SOSIOLOGI BAB III KETIMPAANGAN SOSIAL

Definisi Ketimpangan Sosial

Ketimpangan sosial adalah kesenjangan(ketimpangan) atau ketidaksamaan akses untuk mendapatkan atau memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Sumber daya berupa kebutuhan primer, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, peluang usaha dan kerja, serta kebutuhan sekunder berupa sarana pengembangan usaha, sarana perjuangan hak asasi, sarana saluran politik, dan pemenuhan pengembangan karier.Ketimpangan sosial merupakan fenomena yang terjadi pada masyarakat yang disebabkan perbedaan dalam hal kualitas hidup yang sangat mencolok.


·        Teori Ketimpangan Global

1.      Teori Kolonialisme
Dimulai di Inggris pada tahun 1750 ketika industrialisasi menyebar di Eropa Barat.Teori ini merujuk pada satu negara yang menjadikan banyak wilayah sebagai koloninya.Mereka menanamkan keuntungan kedalam persenjataan dan kapal cepat, kemudian digunakan menyerbu negara yang lemah untuk dijadikan koloninya, setelah negaralemah takluk mereka mengeksploitasi tenaga kerja sumber daya negara tersebut. Maksud kolonialisme disini adalah mengeksploitasi rakyat  dan sumber daya suatu bangsa demi keuntungan negara kapitalis(induk).

2.      Teori Sistem Dunia
Dikemukaan oleh Immanuel Wallerstein. Ia menganalisis bagaimana industrialisasi menghasilkan 3 kelompok bangsa, yaitu negara inti(negara yang lebih dulu melakukan industrialisasi dan mendominasi negara yang lemah), negara semiperiferi(negara yang bergantung pada  perdagangan negara inti) dan negara periferi(negara pinggiran).

3.      Teori Ketergantungan (Dependensi)
Menganggap bahwa keterbelakangan sebgai akibat suatu sistem kapitalis Internasional yang dominan (berbentuk perusahaan multinasional) dan bersekutu dengan elite lokal negara yang tidak masuk negara kapitalis maupun komunis.


4.      Pendekatan Struktural
Cara lain untuk memandang ketimpangan dunia dalam hal kesejahteraan dan kekuasaan. Memandang bahwa kemiskinan dan ketergantungan berasal dari struktur sistem Internasional yang konstruksinya dibuat sedemikian rupa sehingga bangsa-bangsa pengekspor bahan mentah terpaksa kehilangan bagiannya dari keuntungan produksi.
5.      Teori Fungsionalis
Teori ini percaya bahwa ketidaksetaraan tidak bisa dihindari dan memainkan fungsi penting dalam kehidupan masyarakat. Menurut Kingsley Davis dan Wilbert Moore, penyebab ketidaksetaraan dan stratifikasi adalah
a.       Masyarakat harus memastikan bahwa posisi-posisinya terisi
b.      Beberapa posisi lebih penting dibandingkan yang lain
c.       Posisi-posisi yang lebih penting harus diisi oleh orang yang berkualifikasi
d.      Untuk memotivasi orang yang lebih berkualifikasi agar mengisi posisi ini,  masyarakat harus menawarkan imbalan yang besar.

6.      Teori Konflik
Teori konflik melihat ketimpangan sebagai akibat dari kelompok dengan kekuatan(power) mendominasi kelompok yang kurang kuat. Mereka percaya bahwa kesenjangan sosial mencegah dan menghambat kemajuan masyarakat karena mereka yang berkuasa dan menindas orang tak berdaya untuk mempertahankan status quo.
Tokoh teori ini ada tiga, yaitu Karl Marx yang memandang kapitalisme akan memperuncing perbedaan kelas individu. Kemudian Lewis Coser yang menganggap konflik adalah perjuanganmengenai nilai serta tuntutan status, kekuasaan.Yang terakhir yaitu Ralf Dahrendoft yang menjelaskan bahwa masyarakat terdiri dari organisasi yang didasarkan pada kekuasaan atau wewenang.

7.      Teori Pertumbuhan Neoklasik
Pertama kali dimunculkan oleh Douglas C. North , yang memunculkan sebuah prediksi tentang hubungan antara tingkat pembangunan ekonomi nasional suatu negara dengan ketimpangan pembangunan antarwilayah.

·        Klasifikasi Ekonomi Bank Dunia
Salah satu cara untuk melihat ketimpangan antarnegara adalah dengan melalui perekonomian negara tersebut. Bank dunia menggunakan data dari pendapatan kotor sebuah negara atau gross national income (GNI).GNI terdiri dari penjualan semua barang dan servis. Berikut beberapaklasifikasi negara berdasarkan besar pendapatan :

1.      Negara dengan Pendapatan Tinggi (High Income Nations)
Negara dengan pendapatan tinggi adalah negara yang memiliki GNI paling tidak $12.276 per kapita.Beberapa negara yang memiliki pendapat tinggi adalah Amerika Serikat, Kanada, Jerman, dan Inggris.
2.      Negara dengan Pendapatan Menengah ( Middle Income Nations)
Negara dengan pendapatan menengah bawah adalah negara yang memiliki GNI antara $1.006-$3.975 per kapita dan pendapatan menengah atas memiliki GNI antara $3.976-$12.275 .Rata-rata GNI negara dengan pendapatanmenegah atas adalah $5.886 per kapita, diantaranya Brazil, Tiongkok, dan Nambila. Indonesia dengan GNI $3.580 per kapita masuk ke negara dengan pendapatan menengah bawah (low middle income nation)



3.     Negara dengan Pendapatan Rendah (Low Income Nations)
Negara dengan pendapatan menengah bawah memiliki GNI $1.006 per kapita atau kurang.Sebagian besar berada di Asia dan Afrika, diantaranya Myanmar, Ethiopia, dan Somalia.

4.      Koefisien Gini (Rasio Gini)
Digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pendapatan di suatu negara.Koefisien Gini menghitung ketimpangan pemasukan dengan jarak 0-1.Distribusi pendapatan dikatakan merata jika nilai Koefisien Gininya mendekati 0 (nol).Sebaliknya jika distribusi pendapatan dikatakan makin tidak merata jika nilai Koefisien Gininya mendekati 1(satu).Artinya, semakin besar Koefisien Gini, makin besar juga kesenjangan rumah tangga di suatu negara.

·        Pengaruh Ketimpangan Sosial
Ketimpangan terjadi di banyak negara seperti Tiongkok, negara Eropa Timur, bahkan negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Swedia. UNDP ( United Nations Development Programme) mencatat jurang pendapatan antara seperlima penduduk dunia negara kaya dengan seperlima penduduk negara miskin terus meningkat. Jadi, meski integrasi ekonomi global telah terjadi, ketimpangan global juga mengalami peningkatan.
a.      Ketimpangan Global dalam Sejarah

Perkiraan Rasio Gini, tahun 1820-2002
Tahun
Rasio Gini
1820
0.43
1850
0.53
1870
0.56
1913
0.61
1929
0.62
1950
0.64
1960
0.64
1980
0.66
2002
0.71

Dari tabel pada perhitungan Rasio Gini dunia selama 200 tahun (1820-2002) didapat peningkatan bertahap.Artinya , terjadi peningkatan ketimpangan pendapatan antarnegara di dunia.
b.      Pengaruh Ketimpangan Global bagi Rakyat Miskin
Berdasarkan data UNDP, Ortiz dan Cummins membuat ilustrasi bagaimana distribusi pendapatan memperlihatkan pemusatan pendapatan terdapat pada bagian atas dan bawah. Ilustrasi ini memperlihatkan sekitar 1,2 miliar orang (22% populasi dunia) hidup dengan pendapatan kurang dari $1,25 perhari dan sekitar 2,2 miliar orang (40% populasi) hidup dengan pendapatan kurang dari $2 per hari.
     

c.         Pengaruh Ketimpangan Global pada Kelas Menengah
Ortiz dan Cummins dengan mengambil data UNDP, Bank Dunia, dan Eurostat menyatakan bahwa pada negara dengan pendapatan randah dan tinggi, rakyat miskin dan kelompok menengah mengalami kemunduran pendapatan. Hal ini menimbulkan  perdebatan bagaimana negara harus memenuhi kebutuhan seluruh rakyatnya.

·        Hakikat, bentuk, dan faktor penyebab ketimpangan sosial
Hakikat ketimpangan sosial
           
 Berdasar definisi dari Naidoo dan Wills dalam Warwick-Booth (2013), ketimpangan sosial merupakan perbedaan dalam pemasukan(income), sumber daya(resource), kekuasaan(power) dan status di dalam dan antara masyarakat. Ketimpangan ini dipertahankan oleh orang-orang yang berkuasa melalui institusi dan proses sosial.
            Ketimpangan sosial ditandai  ketidaksetaraan peluang dan penghargaan untuk posisi sosial yang berbeda atau status dalam kelompok atau masyarakat. Ini termasuk pola terstruktur dan berulang dan tidak merata dari distribusi barang, kekayaan, kesempatan, penghargaan dan hukuman.
            Ketimpangan sosial tidak sama dengan perbedaan sosial yang dikaterogikan ke dalam stratifikasi dan deferensiasi sosial. Ketimpangan sosial dapat dikategorikan sebagai masalah social karena terdapat ketidakadilan dalam pemberian kontribusi kepada masyarakat dari berbagai aspek kehidupan.
            Keadilan social bukan berarti bahwa perbedaan kemampuan dan prestise seseorang harus diperlakukan sama, melainkan perbedaan tersebut harus diperlakukan secara proporsional. Pancasila mengamanatkan dalam sila kelima tentang “Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia” yang realisasinya harus tercermin dalam kehidupan berbangsa dan bernegaa, termasuk dilaksanakan oleh penyelenggara Negara dan masyarakat.Namun, pada kenyataannya, ketidakadilan tetap kita jumpai dalam hidup ini. Berikut ini adalah prinsip-prinsip ketidakadilan:
a.       Elitism efisien
b.      Pengecualian diperlukan
c.       Prasangka adalah wajar
d.      Keserakahan adalah baik
e.       Putus asa tidak bias dihindarkan
Ketidakadilan social tersebut berbentuk marginalisasi, stereotype, subordinasi, dan dominasi.


·         KETIMPANGAN SOSIAL DALAM SEJARAH
           
Ketimpangan bukan hal yang baru.Ada banyak contoh ketimpangan social dalam sejarah.Sebagai contoh, pembangunan pada zaman Romawi menggunakan para budak.Sistem feodal kepemilikan tanah pun hadir, yaitu para budak mengolah tanah, sementara raja memiliki tanah dan memerintah kerajaan.
            Secara historis, ketimpangan terkait dengan kepemilikan tanah.Namun, Revolusi Industri mengubah struktur masyarakat dan sumber penciptaan kekayaan.Tulisan para sosiolog pada abad ke-19 menunjukan bahwa akademisi pun mulai tertarik pada keberadaan kesenjangan social dan membuat teori tentang hal itu.
            Max Weber mengambil perspektif ekonomi politik untuk menghasilkan analisis yang menggambarkan bahwa posisi social dari seseorang bergantung pada peluang hidupnya di pasar kerja. Weber juga berfokus pada kekuasaan dan menyimpulkan bahwa prestise dan status sama pentingnya dalam menciptakan hierarki social. Dia melihat posisi social tidak terlalu kaku dan mobilitas social sebagai proses tempat individu dapat bergerak ke atas dalam skala social. Ide mobilitas social sendiri tetap relevan seperti yang sering dibahas dalam pendekatan kebijakan mengatasi ketimpangan social. Sejumlah politisi menunjukan mobilitas social mungkin terjadi dan orang akan menemukan tempat alami mereka dalam tatanan social.

·         CARA SOSIOLOG MEMPELAJARI KETIMPANGAN SOSIAL

 Kesenjangan social dapat dilihat oleh sosiolog sebagai masalah social yang mencakup tiga dimensi, yaitu kondisi structural objektif, dukungan ideologis, dan reformasi social.Kondisi structural objektif terdiri atas hal-hal yang dapat diukur secara objektif dan berkontribusi terhadap ketimpangan social. Sosiolog dapat mempelajari kondisi ini dengan melihat cara tingkat pendidikan, kekayaan, kemiskinan, pekerjaan, dan kekuasaan menyebabkan kesenjangan social antara individu dan kelompok-kelompok masyarakat.
            Dukungan ideologis mencakuo hal-hal yang mendukung ketimpangan social yang terdapat di masyarakat.Sosiolog dapat mempelajari hal-hal seperti undang-undang, kebijakan public, dan nilai yang dominan dapat menyebabkan ketimpangan social dan membantu mempertahankan ketimpangan social.
            Reformasi social mencakup perlawanan terorganisasi, kelompok-kelompok perlawanan, dan gerakan-gerakan social. Sosiolog mempelajari cara reformasi perlawanan, dan gerakan-gerakan social. Sosiolog mempelajari cara reformasi social ini membantu membentuk atau mengubah ketimpangan social yang ada dalam masyarakat.

·         BENTUK-BENTUK KETIMPANGAN SOSIAL

 Sampai saat ini, ketimpangan social masih saja menjadi masalah di sebagian negara dunia.Permasalahan ini tidak hanya terjadi di Negara berkembang, tetapi juga terjadi di Negara maju.Indonesia sebagai Negara berkembang juga mengalami ketimpangan social. Menurut Andrinof Chaniago, paling tidak terdapat enam ketimpangan yang terjadi yaitu sebagai berikut(Syamsul Hadi, dkk, 2004)
1.      Ketimpangan desa dan kota
2.      Kesenjangan pembangunan diri manusia Indonesia
3.      Ketimpangan antargolongan social ekonomi yang diperlihatkan dengan semakin meningkatnya kesenjangan ekonomi antara golongan dalam masyarakat
4.      Ketimpangan penyebaran asset di kalangan swasta dengan cirri sebagian besar kepemilikan asset di Indonesia terkonsentrasi pada skala besar
5.      Ketimpangan antarsektor ekonomi dengan cirri sebagian sector, misalnya property, mendapat tempat yang istimewa.
6.      Ketimpangan antar wilayah dan subwilayah dengan cirri konsentrasi ekonomi terpusat pada wilayah perkotaan, terutama ibu kota, sehingga daerah hanya mendapatkan konsentrasi ekonomi yang sangat kecil

·         FAKTOR PENYEBAB KETIMPANGAN SOSIAL

1.     Faktor Struktural

Faktor struktural berkaitan erat dengan tata kelola yang merupakan kebijakan pemerintah dalam menangani masyarakat, baik yang bersifat legal formal maupun kebijaka-kebijakan dalam pelaksanaannya. Faktor struktural dapat kita ibaratkan sebagai “jaringan listrik” yang berfungsi sebagai penyalur energi yang memberi aset ke masyarakat agar dapat dioptimalkan energinya untuk pembangunan diri bangsa.
Indonesia menganut paham demokrasi sehingga aturan-aturan yang ada harus diperuntukkan bagi kepentingan rakyat dan hal ini berarti kepentingan rakyatlah yang harus diutamakan. Kurangnya aset informasi tentang berbagai kebijakan pemerintah, baik pusat maupun daerah, juga mengakibatkan tidak berjalannya upaya pemerinta dalam melaksanakan pembangunan dan memeratakan hasil pembangunan.
Penyelenggara negara bukanlah penguasa negara yang bisa berbuat sekehendak hatinya, tetapi adalah abdi negara yang siap melayani kepentingan masyarakat. Bahkan sebagai penyelenggara, negara harus menjadi pelopor demokrasi yang dapat dijadikan teladan bagi masyarakat. Apabila hal ini dapat dilakukan, stabilitas sosial akan terjaga dan kesejahteraan sosial akan terwujud.

2. Faktor Kultural
            Faktor kultural atau budaya masyarakatdapat kita ibaratkan sebagai tenaga listrik atau energi penggerak kehidupan masyarakat. Hal ini berkaitan dengan sifat atau karakter masyarakat dalam melaksanakan kehidupannya, apakah ia malas atau rajin, ulet atau mudah menyerah, jujur atau menghalalkan segala cara, suka berkompetisi atau menerima apa adanya, dan seterusnya.
Kultur atau budaya masyarakat berkaitan dengan nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat. Sebagai contoh, masyarakat yang tidak memiliki orientasi ke depan dan sudah merasa cukup dengan apa yang dimilikinya. Mereka menganggap budaya hemat, suka menabung, dan membuat rencana tidak diperlukan.Ini terjadi karena mereka merasa kebutuhannya sudah tercukupi oleh sumber daya alam yang ada di sekitarnya. Namun, apabila sumber daya alamnya kian menipis sedangkan kemampuan berusaha lemah, maka kemiskinan yang akan mereka peroleh. Kasusnya tentu berbeda dengan orang yang memiliki orientasi ke masa depan. Bagi mereka, segala sesuatunya direncanakan, suka berinvestasi, baik ilmu maupun materi, sehingga mereka akan mampu mengembangkan potensi hidupnya agar sukses.

·         AKIBAT KETIMPANGAN SOSIAL
            Ketimpangan sosial menimbulkan sejumlah akibat, seperti kriminalitas, melemahnya jiwa wirausaha, monopoli, kemiskinan, kemerosotan moral, serta pencemaran lingkungan alam.Berikut pembahasannya.

1.      Kriminalitas
Secara sosiologis, kriminalitas atau kejahatan adalah suatu bentuk perbuatan atau tingkah laku yang merugikan korban juga sangat merugikan masyarakat. Menurut M. A. Elliot, kejahatan adalah problema dalam masyarakat modern atau tingkah laku yang melanggar hukum dan dapat dijatuhi hukuman yang berupa hukuman penjara, hukuman mati, hukuman denda, dan lain-lain. Menurut Mr. J. E. Sahetapy dan B. Mardjono Reksodiputro, kejahatan adalah setiap perbuatan (termasuk kelalaian) yang dilarang oleh hukum publik untuk melindungi masyarakat dan diberi sanksi berupa pidana oleh negara.Perbuatan tersebut dihukum karena melanggar norma-norma sosial masyarakat atau adanya tingkah laku yang patut dari seorang warga negaranya.
Menurut Soerjono Soekanto, tindakan kriminal disebabkan oleh kondisi-kondisi dan proses-proses sosial yang menghasilkan perilaku perilaku sosial lainnya, seperti proses imitasi, persaingan, dan pertentangan kebudayaan. Penyebab munculnya tindakan kriminal juga dapat dijelaskan melalui dua teori, yaitu teori asosiasi diferensial dan teori ketegangan.Dalam teori asosiasi diferensialnya, Sutherland menggambarkan kegiatan kriminal sebagai sosialisasi nilai-nilai dari satu kelompok yang berbenturan dengan nilai-nilai kelompok yang lebih kuat. Adapun teori ketegangan menurut Merton adalah penyimpangan yang paling mungkin terjadi ketika ada ketidaksesuaian antara tujuan yang dianggap baik oleh masyarakat dan cara untuk memperolehnya. Sebagai contoh, orang ingin menjadi kaya tetapi dalam proses pencapaiannya melakukan cara-cara yang tidak terpuji, seperti korupsi.
Bentuk tindakan kriminal antara lain pembunuhan, perampokan, pemerkosaan, penculikan, penipuan,  dan pemerasan. Kejahatan tersebut dalam ilmu sosiologi biasa disebut dengan blu collar crime atau kejahatan kerah biru, yaitu tindakan kejahatan atau kriminal yang dilakukan secara konvensional. Adapun tindakan kejahatan yang lain disebut dengan white collar crime atau kejahatan kerah putih, yaitu tindakan kriminal yang dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai status sosial yang tinggi. Tindak kejahatannya seperti pencucian uang, korupsi, penggelapan, ataupun manipulasi saham.
Kriminalitas yang terorganisasi sangat berbahaya karena kegiatannya bukan untuk kepentingan pribadi tetapi lebih menjurus kepada kepentingan tertentu yang lebih besar yang kadang memiliki agenda politik atau kekuasaan. Kejahatan yang terorganisir biasanya menggunakan sistem “sel” dengan ciri apabila salah satu anggota kelompok penjahat itu tertangkap, sulit untuk melacak anggota sel yang lain. Kejahatan terorganisasi sering melakukan teror dan agitasi agar masyarakat resah sehingga mereka mudah melakukan tindak kejahatannya.


2.      Melemahnya Jiwa Wirausaha
Melemahnya jiwa wirausaha (entrepreneurship) dapat mengganggu perkembangan ekonomi bangsa, dalam pengembangannya dibutuhkan kemampuan dana, tenaga, kemampuan manajemen, dan peluang berusaha termasuk pasar. Entrepreneurship memiliki makna yang sangat kompleks karena tidak hanya menyangkut orang yang melakukan usaha saja, tetapi juga menyangkut sikap mental, semangat, dan karakter yang harus dimiliki seorang pengusaha.
Menurut Peggy A. Lambing dan Charles R. Kuehl, entrepreneurship adalah tindakan kreatif yang membangun suatu value dari suatu yang tidak ada dan merupakan proses untuk menangkap dan mewujudkan peluang terlepas dari sumber daya yang ada, serta membutuhkan keberanian untuk mengambil risiko yang telah diperhitungkan. Entrepreneurship membutuhkan sikap mental yang ulet, cerdas, jujur, kreatif, serta pandai mencari dan memanfaatkan peluang. Apabila ketimpangan sosial dapat melemahkan jiwa wirausahaan, pasti dampaknya pembangunan di negara kita akan terganggu.

3.      Monopoli
Monopoli berasal dari bahasa Latin, yaitu monos dan polein.Monos artinya ‘sendiri’, sedangkan polein berarti ‘menjual’.Jadi, secara bahasa, monopoli artinya ‘menjual sendiri’.Secara istilah, monopoli adalah suatu penguasaan pasar yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan atau badan untuk menguasai penawaran pasar (penjualan produk barang dan jasa di pasar) yang ditujukan kepada para pelanggannya.
Ciri-ciri monopoli adalah sebagai berikut :
a.       Penguasaan pasar, pasar dikuasai oleh sebgaian pihak saja.
b.      Produk yang ditawarkan biasanya tidak memiliki saingan.
c.       Pelaku praktik monopoli dapat memengaruhi harga produk.
d.      Sulit bagi pengusaha lain untuk memasuki pasar.
Berdasarkan uraian tersebut, sangatlah jelas bahwa monopoli sebagai akibat ketimpangan sosial akan mengganggu kesempatan produk-produk baru yang berkualitas hasil kreativitas anak bangsa. Hal ini juga akan memperparah ketimpangan sosial.

4.      Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan seseorang yang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan tidak mampu memanfaatkan tenaga baik mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut.Kemiskinan dapat menjadi akibat dan juga penyebab timbulnya ketimpangan sosial.Sebagai akibat ketimpangan sosial karena kemiskinan dialami oleh kelompok-kelompok marginal (terpinggirkan) seperti orang yang berpenghasilan rendah yang sangat sulit untuk memenuhi kebutuhan primer maupun sekundernya.Aset primer berupa miskin aset, organisasi sosial politik, pengetahuan, dan ketrampilan.Aspek sekunder berupa miskin jaringan sosial, sumber-sumber keuangan, dan informasi.
Dimensi kemiskinan termanifestasi dalam bentuk kekurangan gizi, air bersih, perumahan sehat, pelayanan kesehatan, dan pendidikan.Selain itu, kemiskinan juga mengakibatkan berkurangnya partisipasi dalam pembangunan.
Ciri-ciri kemiskinan secara umum adalah sebagai berikut.
a.       Angka kematian tinggi,
b.      Tingkat kesehatan rendah,
c.       Pendidikan rata-rata rendah,
d.      Sikap yang sulit menerima perubahan, dan
e.       Mata pencaharian rendah dengan penguasaan teknologi yang rendah.

Adapun menurut Munandar (2011) masyarakat dikatakan miskin apabila memiliki ciri-ciri berikut.
a.       Tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan, dan sebagainya.
b.      Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
c.       Tingkat pendidikan rendah, tidak sampai tamat sekolah dasar karena harus membantu orang tuan mencari tambahan penghasilan.
d.      Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas, berusaha melakukan apa saja.
e.       Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.

·         Secara umum kemiskinan dibedakan atas dua bentuk, yaitu sebagai berikut.

a.       Kemiskinan yang bersifat kultural (alamiah). Kemiskinan yang bersifat kultural disebabkan oleh individu itu sendiri. Sebagai contoh, sifat malas, kurangnya kemampuan  intelektual, kelemahan fisik, kurangnya ketrampilan, dan rendahnya kemampuan untuk menanggapi persoalan di sekitarnya.
b.      Kemiskinan yang bersifat struktural sebagai akibat sistem dan struktur sosial yang ada. Sebagai contoh, seorang menjadi miskin karena berada di lingkungan masyarakat yang mempunyai karakteristik antara lain institusi sosial yang melahirkan berbagai bentuk diskriminasi, kondisi sosial yang melahirkan ketimpangan, perkembangan industri dan tekonologi kurang membuka lapangan kerja, dan gagal dalam mewujudkan pemerataan (Soetomo, 2008). Kemiskinan struktural menurut Prof. Selo Soemardjan adalah kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat karena struktur masyarakat tersebut tidak dapat turut menggunakan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia. Dengan kata lain, telah terjadi kurangmampuan dalam mengelola pembangunan.
Kaitannya dengan kebijakan pembangunan, menurut Nasikun  masalah kemiskinan yang disebabkan oleh ketimpangan antara desa dan kota merupakan implikasi strategi pembangunan yang bias kota. Perwujudannya bukan hanya dalam bentuk jumlah investasi pembangunan yang lebih banyak dicurahkan untuk pembangunan pada sektor perkotaan, tetapi karena seluruh instrumen dan mekanisme kerjanya bias lebih menguntungkan kepentingan penduduk kota (Soetomo 2008).
Adapun menurut Dixon, dengan pendekatan ekonomi politik, kemiskinan dilihat sebagai akibat dari tidak meratanya penguasaan sumber daya dalam masyarakat. Dengan kata lain, sistem sosial ekonomi yang berlaku memungkinkan terkosentrasinya kekuasaan dan sumber daya pada pihak tertentu. Kondisi ini dapat terjadi pada skalanasional maupun internasional.Sebagai contoh, harga jagung di pasar internasional jatuh, akibatnya harga jual nasional turun, di pedagang turun dan efeknya berdampak pada petani.Petani menderita kerugian sehingga menyebabkan kebutuhan tidak terpenuhi dan posisi tawar menawar mereka pun melemah.
Selain menjadi suatu masalah sosial, menurut Davis dengan teorinya funsionalis dan stratifikasi (Sulaeman Munandar, 2011), kemiskinan juga memiliki sejumlah fungsi, diantaranya sebagai berikut.
a.       Fungsi ekonomi, yaitu menyediakan tenaga untuk pekerjaan tertentu menimbulkan dana sosial, membuka lapangan kerja baru, dan memanfaatkan barang bekas (pemulung).
b.      Fungsi sosial, yaitu menimbulkan altruisme (kebaikan spontan) dan perasaan, sebagai sumber imajinasi kesulitan hidup bagi si kaya, sebagai ukuran kemjauan bagi kelas lain, dan memicu munculnya badan amal.
c.       Fungsi kultural, yaitu sebagai sumber inspirasi kebijakan teknokrat, sumber inspirasi bagi sastrawan, dan memperkaya budaya saling mengayomi antarmanusia.
d.      Fungsi politik, yaitu berfungsi sebagai kelompok gelisah atau masyarakat marginal.

5.      Kemerosotan Moral
Kemerosotan moral muncul sebagai akibat ketimpangan sosial tidak hanya dilakukan oleh kelompok yang kurang mampu saja tetapi kelompok masyarakat yang terpenuhi segala kebutuhannya atau mampu juga mengalami kemerosotan moral, hal ini dipicu oleh berkembangnya sikap individualistis dan materialistis. Bagi kelompok masyarakat kelas atas atau yang mampu, kemerosotan moral berupa sikap kurang peduli terhadap sesama, kadang ia menganggap kelompok marginal sebagai alat untuk memuaskan keinginannya. Mereka menganggap uang dan kekuasaan adalah segala-galanya dan dapat untuk membeli segala yang diinginkan. Sikap individualistis dapat menghilangkan rasa peduli terhadap nasib orang lain bahkan dapat merugikan orang lain.
Bagi kelompok yang kurang mampu, kemerosotan moral dapat dipicu oleh ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan primer dan sekundernya. Akibatnya mereka terpaksa menjalankan hidup sengan segala caara untuk kelangsungan hidup, yang terkadang melanggar aturan atau norma yang berlaku, melakukan pencurian, penipuan, prostitusi, dan sebagainya.


Pencemaran Lingkungan Alam
Pencemaran lingkungan alam adalah rusaknya tata lingkungan yang disebabkan oleh ulah manusia. Rusaknya lingkungan karena faktor alam secara alamiah alam akan memperbaikinya kembali. Namun, pencemaran lingkungan karena ulah manusia sangatlah sulit diperbaiki apabila manusia tidak cepat sadar untuk menghentikannya.
Contoh: Gunung meletus, abunya dapat menyuburkan tanah disekitar gunung.


·         Upaya Mengatasi Ketimpangan Sosial
Ketimpangan sosial menimbulkan sejumlah akibat, upaya mengatasinya pun tidaklah mudah, apalagi jika menyangkut sikap dari golongan atas maupun golongan bawah.Untuk mempersempitnya, diperlukan upaya bersama dari berbagai kalangan. Perlunya identifikasi apa penyebab timbulnya ketimpangan sosial menjadi penting apabila kita ingin mencari solusi. Untuk mencari berbagai solusi alternatif, langkah yang harus diambil adalah sebagai berikut:
1.      Tentukan masalah yang akan dicari solusinya.
2.      Identifikasi faktor – faktor penyebab masalah itu timbul.
3.      Cari beberapa alternatif solusinya.
4.      Pilih yang paling penting yang harus diselesaikan dahulu dan kemudian lanjutkan ke solusi berikutnya.
Selain itu, sebagai upaya mengatasi ketimpangan sosial, setiap warga negara baik sebagai seorang aparat pemerintah maupun masyarakat harus menyiapkan dan melatih diri untuk melakukan hal – hal berikut:
1.      Mematuhi perintah Tuhan dan menjauhi larangannya(takwa).
2.      Belajar dan membiasakan diri mencintai sesama manusia.
3.      Menanamkan kesadaran dan rasa cinta tanah air, bangsa, dan negara.
4.      Melatih dan membiasakan diri hidup, bergaul, dan bersikap demokratis.
5.      Melatih dan membiasakan bersikap adil dan berjiwa sosial.

Kebijakan Pemerintah
1.      UUD 1945 pasal 33
Ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Ayat 3: Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

2.      UUD 1945 pasal 34
Ayat 1: Fakir miskin dan anak – anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ayat 2: Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

3.      UU no.39 tahun 1999 Tentang HAM
Pasal 9 ayat 1: setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup,dan meningkatkan taraf kehidupannya.
Pasal 9 ayat 2: Setiap orang berhak hidup tentram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan batin.
Pasal 11: Setiap orang berhak atas pemenuhan kebutuhan dasarnya untuk tumbuh dan berkembang secara layak.
Pasal 12: Setiap orang berhak atas perlindungan bagi pengembangan pribadinya untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan dirinya, dan meningkatkan kualitas hidupnya agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, bertanggung jawab, berakhlak mulia, bahagia, dan sejahtera sesuai dengan hak asasi manusia.
Pasal 36 ayat 1: Setiap orang berhak mempunyai milik, baik sendiri maupun bersama – sama dengan orang lain demi pengembangan dirinya, keluarga, bangsa, dan masyarakat dengan cara yang tidak melanggar hukum.

4.      UU no.11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial. Sesuai dengan pasal 3 tujuannya adalah untuk:
a.       Meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup.
b.      Memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian.
c.       Meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial.
d.      Meningkatkan kemampuan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial, dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan.
e.       Meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Bank Dunia
Upaya untuk mengatasi ketimpangan sosial yang terjadi didalam masyarakat antara lain sebagai berikut:
1.      Infestasi pada jaring pengaman untuk melindungi warga rentan.
2.      Ciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dan lebih baik untuk warga miskin.
3.      Ciptakan kondisi ekonomi yang tahan terhadap krisis dan lonjakan harga.
4.      Rancang progran jaminan sosial yang bisa menurunkan tingkat ketimpangan.
5.      Meluncurkan program pemberdayaan masyarakat untuk orang yang terpinggirkan.
6.      Tingkatkan akses terhadap makanan, akses kesehatan, dan pendidikan untuk warga miskin.
7.      Pungut pajak dengan benar dan pastikan bahwa belanja pemerintah lebih berpihak pada orang miskin.


BPPPD
Adapun menurut buku pegangan perencanaan pembangunan daerah (BPPD) tahun 2014 upaya untuk mengatasi ketimpangan sosial adalah dengan cara melakukan pemerataan yang berkeadilan dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan dan menikmati hasil pembangunan (inclusifeness). Upaya pemertaan yang berkeadilan menurut BPPD 2014 sebagai berikut :

1.      Pemberdayaan melalui Peningkatan Partisipasi dan Perluasan Manfaat

Untuk menciptakan pembangunan di Indonesia yang merata dibutuhkan partisipasi masyarakat, pemerintah sebagai stakeholder harus mengembangkan program yang melibatkan partisipasi masyarakat miskin, rentan, dan termarginalkan.Program tersebut terbagi menjadi 4 kelompok penanggulangan kemiskinan, yauti perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan Usaha Mikro Kecil (UMK) dan program pro-rakyat.

2.      Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan

Peningkatan akses dan kualitas pendidikan  juga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Peningkatan akses dan kualitas akses yang merata dan berkeadilan tercapai jika :
a.       Peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi
b.      Perbaikan gizi
c.       Pengendalian penyakit, dan penyehatan lingkungan.
d.      Jaminan kesehatan.
e.       Efektivitas pengendalian obat dan makanan.
Selain itu pendidikan juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, dengan pendidikan tenaga kerja dapat mengembangkan visi dan wawasan yang lebih maju, menanamkan etos kerja tinggi, serta menimbulkan sikap adaptif, inovatif, bahkan mampu menguasai teknologi yang memadahi.

3.      Pengentasan Kemiskinan dan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3I)

Program pengentasan kemiskinan di Indonesia sudah sering dilakukan tapi masih perlu dioptimalkan. Sampai saat ini penurunan tingkat kemisknan dari rogram tersebut belum signifikan , penebabnya antara lain :
a.       Persoalan Kultural masyarakat yang membuat mereka sulit keluar dari lingkaran kemiskinan.
b.      Belum optimalnya program-program penanggulangan kemiskinan dalam menjangkau seluruh wilayah nusantara, terutama yang kondisi geografisnya sulit.
c.       Kebijakan ekonomi yang belum sepenuhnya memihak masyarakat miskin.
d.      Kondisi ekonomi yang berpengaruh besar terhadap kerentanan masyarakat terutama faktor pertumbuhan ekonomi dan inflas.

e.       Berbagai akar persoalan kemiskinan yang tidak cukup menjadi perhatian dan prioritas bersama sebelum kemiskinan terlanjur menimpa masyarakat.